Kamis, 21 April 2011

Iklan Politik

oleh Bp. Eko Harry Susanto

Sebelum membahas "iklan politik" lebih jauh, saya ingin membahas dulu, apa sebenarnya pengertian dari iklan dan politik. 

Kata "iklan" berasal dari Bahasa Yunani yang artinya "menggiring orang pada gagasan". Secara komprehensip, iklan berarti semua bentuk aktivitas untuk memperkenlakan dan mempromosikan ide, barang, atau jasa secara non personal tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko.

Sedangkan kata "politik" secara etimologis juga berasal dari Bahasa Yunani yang artinya "kota" atau "negara kota". Politik adalah segala bentuk kegiatan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

Iklan politik merupakan segala bentuk macam promosi yang berkaitan dengan kegiatan politik. Iklan politik sekarang menjadi bidang usaha yang mendatangkan keuntungan yang amat sangat besar kepada pihak pengiklan. Dalam setiap kegiatan kampanye, para calon-calon yang ingin dipilih dalam pemilihan umum berusaha menarik perhatian masyarakat melalui iklan. Iklan inilah yang merupakan salah satu bentuk iklan politik.

Hal ini membuat para konsultan komunikasi memutar otak untuk membuat naskah iklan yang bisa membuat khalayak untuk memilih calon tersebut. 


Dalam pembuatan iklan politik, strategi pemasaran iklan dan program pemasaran politik menjadi dua hal yang sangat penting.


Komentar : 
Menurut saya, pembahasan kali ini cukup menarik. Karena sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa pembuatan iklan politik membuat para calon mengeluarkan dana yang sangat besar. Hal ini membuat para pengiklan berlomba-lomba dalam membuat iklan politik yang bagus sehingga mereka akan mendapatkan klien lagi. Di bawah ini saya beri contoh - contoh iklan politik.





0 komentar:

Posting Komentar