Rabu, 18 Mei 2011

Company Secretary

oleh Bapak Wijaya 

Company Secretary memiliki peran penting dalam suatu perusahaan. Bisa dikatakan bahwa Company Secretary yang mewakili suatu perusahaan. Semua hal yang berkaitan dengan perusahaan, mulai dari kebijakan perusahaan, manajemen fungsi, keuangan perusahaan, dll. 

Company Secretary memiliki fungsi untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan kebijakan perusahaan, dan berfungsi dalam rangka membangun citra perusahaan yang positif dimata masyarakat / publik.

Company Secretary harus memastikan adanya kelancaran komunikasi antara perusahaan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan (contohnya : pemegang saham), serta menjamin ketersediaan informasi yang boleh diakses oleh pemegang saham sesuai dengan kebutuhan menurut kebijakan perusahaan yang telah disetujui dari seluruh pemegang saham. Company Secretart memiliki tanggungjawab terhadap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris mengenai laporan pelaksanaan kewajibannya.

Ada 4 tugas utama dari seorang Company Secretary adalah :
Office of The Board
1. Memastikan ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
2. Memastikan kehadiran peserta rapat.

Compliance
1. Menyampaikan semua kebijakan dan peraturan perusahaan terhadap seluruh staff perusahaan.

Investor Relations
1. Memastikan informasi diterima oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris tepat waktu.
2. Menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemegang saham.

Corporate Communications
1. Membantu pelaksanaan program perusahaan
2. Membangun citra positif perusahaan

0 komentar:

Posting Komentar